PDM
Perubahan Data Mahasiswa (PDM) PDDIKTI

Data mahasiswa yang tercatat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) adalah sangat penting untuk validitas status akademik, ijazah, dan riwayat studi Anda. Jika terdapat ketidaksesuaian data (seperti Nama, NIM, Tempat/Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dll.), Anda wajib mengajukan perubahan melalui prosedur resmi. Perubahan Data Mahasiswa (PDM) ini berlaku untuk mahasiswa dengan status Aktif maupun Lulus. Prosedur Pengajuan PDM bisa akses melalui Prosedur PDM
1. Prosedur untuk Mahasiswa AKTIF
Mahasiswa dengan status aktif yang datanya perlu diperbaiki di PDDIKTI harus mengajukan permohonan dengan kelengkapan dokumen sebagai berikut.
|
Dokumen Pendukung Wajib |
Keterangan |
|---|---|
|
Ditujukan kepada Kepala LLDIKTI/Direktorat Belmawa, memuat rincian data yang akan diubah dan alasannya. (Di Buat Oleh AKZI) |
|
Scan asli berwarna. |
|
Scan asli berwarna (sesuai data yang benar). |
|
Scan asli berwarna (sesuai data yang benar). |
|
Scan KHS dan KRS semester 1 sampai dengan terakhir di tanda tangani oleh Kaprodi |
Catatan:
- Pastikan semua dokumen scan adalah dokumen asli, berwarna, dan terbaca jelas (format PDF atau JPG/JPEG). Maksimal 500 Kb
- LINK PENGISIAN PERUBAHAN DATA MAHASISWA YANG MASIH BERSTATUS AKTIF :
2. Prosedur untuk Alumni / Mahasiswa LULUS
Alumni yang sudah memiliki status Lulus di PDDIKTI dan memerlukan perbaikan data pokok (termasuk Nama, Tempat/Tanggal Lahir, dan data terkait ijazah) harus melengkapi dokumen tambahan sebagai bukti kelulusan.
|
Dokumen Pendukung Wajib |
Keterangan |
|---|---|
|
Ditujukan kepada Kepala LLDIKTI/Direktorat Belmawa, memuat rincian data yang akan diubah dan alasannya. (Di Buat Oleh AKZI) |
|
Scan asli berwarna (seluruh halaman yang memuat data). |
|
Scan asli berwarna. |
|
Scan asli berwarna (sesuai data yang benar). |
|
Scan asli berwarna (sesuai data yang benar). |
|
Scan asli berwarna. |
Catatan:
- Pastikan semua dokumen scan adalah dokumen asli, berwarna, dan terbaca jelas (format PDF atau JPG/JPEG). Maksimal 500 Kb
- LINK PENGISIAN PERUBAHAN DATA MAHASISWA YANG SUDAH BERSTATUS LULUS / ALUMNI :
Langkah Pengajuan
- Siapkan Seluruh Dokumen: Pastikan semua persyaratan dokumen pendukung telah lengkap dan di-scan sesuai ketentuan (asli, berwarna, format PDF/JPG).
- Mengisi Gform yang telah di sediakan sesuai dengan kebutuhan PDM masing-masing.
- Proses Verifikasi Internal: Pihak Perguruan Tinggi akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan melakukan pengajuan melalui sistem PDDIKTI Admin.
- Validasi PDDIKTI: Perubahan data akan menunggu proses verifikasi dan validasi akhir dari LLDIKTI (untuk PTS) atau Direktorat terkait (untuk PTN).
Jangka Waktu Pemrosesan: Proses verifikasi dan validasi di tingkat Pusat/LLDIKTI dapat memakan waktu hingga 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung setelah ajuan tercatat di PDDIKTI. Mohon bersabar dalam menunggu proses ini.
AKZI Berita & Event
Prospek Karir Ilmu Gizi