SOP Pelaporan Pelanggaran

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PELAPORAN PELANGGARAN INTEGRITAS AKADEMIK
AKZI KARYA HUSADA KEDIRI

I. TUJUAN

Memberikan pedoman teknis pelaporan, pemeriksaan, dan penanganan dugaan pelanggaran integritas akademik secara adil, transparan, dan akuntabel.

 

II. RUANG LINGKUP

SOP ini berlaku bagi seluruh sivitas akademika STIKES Karya Husada Kediri dalam konteks pelaporan dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah.

 

III. DASAR HUKUM

  1. Permendikbudristek No. 39 Tahun 2021, Tentang Integritas Akademik Dalam Menghasilkan Karya Ilmiah

 

IV. DEFINISI OPERASIONAL

  1. Pelanggaran Integritas Akademik: Tindakan yang bertentangan dengan nilai kejujuran, kepercayaan, keadilan, kehormatan, tanggung jawab, dan keteguhan hati dalam menghasilkan karya ilmiah.
  2. Pelapor: Sivitas akademika atau pihak lain yang menyampaikan laporan dugaan pelanggaran.
  3. Terlapor: Sivitas akademika yang dilaporkan melakukan pelanggaran.
  4. Tim Etik Akademik: Tim ad hoc yang dibentuk oleh Senat Akademik AKZI Karya Husada Kediri berdasarkan laporan pelanggaran, terdiri dari unsur Tim Komite Integritas

 

Akademik (KIA), Anggota Senat Akademik AKZI Karya Husada Kediri, dosen tetap dan/atau pakar yang relevan.

 

V. ALUR PELAPORAN PELANGGARAN INTEGRITAS AKADEMIK

No.

Tahapan

Uraian Proses

Penanggung Jawab

Waktu

1.

Penyampaian Laporan

Laporan disampaikan secara tertulis melalui sistem daring atau ke sekretariat Tim Etik Akademik. Laporan harus mencantumkan:
– Identitas pelapor (boleh anonim, jika bukti kuat)
– Identitas terlapor
– Uraian dugaan pelanggaran
– Bukti pendukung

Pelapor

Sewaktu-waktu

2.

Penerimaan dan Verifikasi Awal

Tim Etik melakukan verifikasi awal untuk menentukan kelengkapan dokumen dan validitas laporan. Jika tidak lengkap, dikembalikan kepada pelapor.

Tim Etik Akademik

Maksimal 7 hari kerja

3.

Pembentukan Tim Pemeriksa

Jika laporan valid, Senat membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari unsur dosen dan/atau ahli sesuai bidang.

Senat Akademik

Maksimal 5 hari kerja

4.

Pemeriksaan Terlapor dan Saksi

Pemeriksaan dilakukan dengan memanggil terlapor dan pihak terkait secara tertulis. Terlapor diberikan hak menjawab.

Tim Pemeriksa

Maksimal 30 hari kerja

5.

Penyusunan Laporan Pemeriksaan

Tim menyusun laporan berisi kesimpulan dan rekomendasi sanksi (jika terbukti) kepada Senat Akademik dan Direktur AKZI Karya Husada Kediri.

Tim Pemeriksa

Maksimal 7 hari kerja

6.

Penjatuhan Sanksi

Direktur AKZI menjatuhkan sanksi administratif sesuai kategori pelanggaran berdasarkan rekomendasi Tim dan persetujuan Senat.

Direktur AKZI 

Maksimal 14 hari kerja

7.

Pemberitahuan Hasil

Direktur AKZI atau Tim Komite Etik menyampaikan hasil pemeriksaan dan keputusan kepada pelapor dan terlapor.

Sekretariat Tim Etik

Maksimal 5 hari kerja

8.

Keberatan (Jika Ada)

Terlapor dapat mengajukan keberatan tertulis paling lama 21 hari setelah keputusan diterima.

Terlapor

Maksimal 21 hari kerja

 

VI. JENIS SALURAN PELAPORAN

  1. Layanan Daring (online):
    1. Website resmi: https://akzikhkediri.ac.id/content/biograf 
  2. Layanan Langsung (luring):
  • Sekretariat Tim Komite Integritas Akademik di bawah LPPM
  • Pelaporan langsung kepada Tim Komite Integritas Akademik
  • Pelaporan langsung kepada Ketua STIKES Karya Husada Kediri

 

  VII. PRINSIP PELAKSANAAN

  1. Kerahasiaan: Identitas pelapor dan isi laporan dijaga kerahasiaannya.
  2. Non-diskriminatif: Semua laporan diproses tanpa memandang jabatan, status, atau kedekatan.
  3. Due Process: Terlapor diberi hak untuk membela diri.
  4. Transparansi: Proses dilakukan dengan dokumentasi lengkap dan dapat diaudit.
  5. Keadilan: Sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan bukti yang sah.

 

VIII. PENUTUP

SOP ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Semua unit akademik wajib mematuhi dan mensosialisasikan mekanisme pelaporan ini kepada sivitas akademika secara berkala, minimal satu kali setiap semester.

AKZI Berita & Event

img

Prospek Karir Ilmu Gizi

18 Juli 2025
Bagaimana prospek kerja Jurusan Ilmu Gizi? Tidak usah khawatir, karena Sarjana Gizi memiliki prospek kerja sebagai konsultan gizi baik di klinik, rumah sakit, dan puskesmas. Selain itu, kamu juga bisa bekerja di berbagai bidang, mulai dari menjadi staf penjamin mutu di industri makanan dan minuman, menjadi perencana menu dan gizi di pusat pelayanan kesehatan, peneliti di lembaga penelitian gizi dan kesehatan, menjadi akademisi, maupun menjadi pengusaha. Jenis dan jenjang kariernya juga cukup bervariasi. Gaji awal yang ditawarkan tergolong sangat kompetitif dengan memperhatikan aspek kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, area tempat bekerja, dan posisi pekerjaan. Lulusan dari Prodi Ilmu Gizi juga bisa mengembangkan potensi di sektor lain yang membutuhkan berbagai disiplin ilmu. Berikut ini beberapa pilihan karier yang bisa kamu geluti: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Pengendalian Mutu Produk dan Kesehatan Terapis Aroma Ahli Diet Ahli Gizi Chef (Koki) Wirausaha........
img

Kenapa Harus Kuliah Ilmu Gizi?...

18 Juli 2025
Jurusan Ilmu Gizi adalah bidang ilmu yang mempelajari pentingnya nutrisi pada kehidupan manusia, terutama hubungan antara asupan makanan dengan kesehatan. Hal lain yang juga akan dipelajari meliputi pemahaman tetang pola makan sehat, gaya hidup, hingga cara memproses makanan. Di jurusan ini mahasiswa akan mempelajari zat gizi apa saja yang dibutuhkan dan bagaimana takaran idealnya sesuai dengan ilmu pengetahuan. Seperti kita ketahui, masalah kekurangan gizi masih belum mampu dituntaskan. Di samping itu, masalah kesehatan akibat kelebihan gizi seperti diabetes dan obesitas juga meningkat. Di tambah lagi, pertumbuhan yang sangat pesat di sektor industri pangan turut mendorong tingginya kebutuhan akan ahli gizi yang profesional. Kenapa Harus Memilih Jurusan ini Pemerintah senantiasa membutuhkan tenaga ahli gizi di banyak sektor. Instansi layanan kesehatan sangat membutuhkan lulusan Ilmu Gizi untuk merencanakan menu pasien juga memperhitungkan kandungan gizi dari menu yang........

AKZI Galeri

AKZI Sistem

PMB

Penerimaan Mahasiswa Baru

SIAKAD

Sistem Informasi Akademik Digital

Mail

Webmail AKZI Karya Husada Kediri

OJS

Open Journal Systems Akademi Gizi Husada Kediri